Suara.com - Puluhan pengusaha odong-odong yang tergabung dalam komunitas Angkutan Lingkungan Darma Wisata (Anglingdarma) menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2020 belum setara dengan pendapatan usaha bulanan. Pendapatan sebagai tukang odong-odong di Jakarta, Rp 6 juta perbulan.
Pendapatan Rp6 juta per bulan, kata dia, mampu didapat pengusaha odong-odong yang memiliki satu unit kendaraan. Rata-rata per hari, seorang pengusaha odong-odong mampu memperoleh Rp150-Rp200 ribu pendapatan bersih.
"Kalau tidak salah rencana UMP tahun depan berkisar Rp 4,2 juta hingga Rp 4,6 juta, sementara pendapatan kami bisa sampai Rp6 juta per bulan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin belum lama ini.
"Tarif odong-odong Rp 3.000 untuk perjalanan 30-60 menit keliling kampung. Rata-rata per rit bisa angkut maksimal 18 penumpang," katanya.
Dikatakan Yasin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan sekitar 60-an anggota komunitas Anglingdarma bergabung ke sejumlah perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi.
Tawaran itu disampaikan Dishub DKI kepada Komunitas Anglingdarma sebagai kompensasi atas rencana larangan operasional odong-odong di Jakarta.
"Saat ini masih taraf sosialisasi, ke depan rencananya kita akan dilarang operasional. Tapi ditawari bergabung ke Transjakarta, jadi supir bajaj, atau ke Jak Linko," katanya.
Pihaknya sejauh ini belum tertarik dengan tawaran tersebut, sebab pendapatan sebagai pegawai di perusahaan transportasi pemerintah dinilai belum sesuai.
"Kami masih nyaman kerja sebagai supir odong-odong, tidak terikat jam kerja dan pendapatannya juga lebih besar dari UMP yang dijanjikan pemerintah," katanya. (Antara)
Baca Juga: Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru