Cekoki Anak hingga Tewas, Ibu Muda Disoraki Warga saat Rekonstruksi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2019 | 00:00 WIB
Cekoki Anak hingga Tewas, Ibu Muda Disoraki Warga saat Rekonstruksi
Polsek Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi kejadian ibu muda berinisial NPA (21) yang mencekoki air kepada anaknya hingga tewas di kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI