Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan kartu kuning kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Desakan tersebut disampaikan, lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dituding tidak transparan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Kartu kuning sendiri memiliki arti peringatan bagi yang menerimanya. Menurut Juru Bicara PSI Rian Ernest, soal transparansi anggaran harus menjadi perhatian serius Mendagri.
"PSI DKI Jakarta meminta Pak Mendagri, Pak Tito Karnavian agar segera memberikan kartu kuning kepada gubernur Anies Baswedan," ujar Rian di gedung DPRD DKI, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Belum Publikasi KUA-PPAS, Anies: Masih Sesuaikan Pengeluaran dan Pemasukan
Rian menjelaskan, sejak anggota DPRD DKI dilantik 26 Agustus lalu, pihaknya belum melihat KUA-PPAS ini. Bahkan, Rian mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan dengan meminta agar rancangan anggaran segera dipublikasikan.
"Kita sudah pernah bersurat secara formal sejak awal Agustus meminta data rinci, data komponen. Sampai hari ini kita tidak disediakan juga," jelas Rian.
KUA-PPAS ini harus segera dibahas di DPRD untuk menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020. Karena, akhir November DPRD harus mengetuk palu soal anggaran ini.
"Lebih mirisnya lagi, kita tahu tenggat waktu pembahasan APBD 2020 hanya tinggal satu bulan untuk membahas KUA-PPAS dan juga APBD. Di saat kita tahu idealnya untuk membahas ini bisa tiga sampai empat bulan," kata Rian.
Baca Juga: KUA-PPAS 2020 Disebut Tidak Transparan, Anies: Itu Giring Opini, Gak Sehat