Polisi ke Massa Aksi Gerakan Indonesia Memanggil: Hati-hati Ada Provokator

Senin, 28 Oktober 2019 | 18:29 WIB
Polisi ke Massa Aksi Gerakan Indonesia Memanggil: Hati-hati Ada Provokator
Sejumlah mahasiswa, buruh, dan tani yang tergabung dalam aksi Gerakan Indonesia Memanggil masih bertahan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019) malam. (Suara.com/M, Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga: Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil

Keempat: Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua

Kelima: Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis

Keenam: Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya

Baca Juga: Tak Percaya Polri, Mahasiswa Desak Jokowi Buat Tim Usut Kasus Randi - Yusuf

Ketujuh: Tuntaskan pelangggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera

+1: Pemerintah harus bertanggungjawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI