Suara.com - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Memanggil mulai merusak kawat berduri yang membatasi Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). Mereka tampak menginjak-injak kawat berduri tersebut dengan kaki.
Pantauan SUARA.COM, beberapa massa aksi Gerakan Indonesia Memanggil tampak berdiri di depan kawat berduri yang membatasi Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka. Mereka lantas merusak kawat tersebut secara perlahan dengan tangan yang dialasi dengan poster untuk menghindari luka.
Selanjutnya, setelah beberapa kawat berduri tersebut rusak mereka pun langsung menginjak-injak dengan kaki. Beberapa massa yang lain juga terlihat memukuli kawat dengan bambu hingga melempari dengan barrier.
Salah satu mahasiswa tampak berteriak kepada personel kepolisian yang bersiaga di balik kawat berduri tersebut. Mahasiswa tersebut berteriak bahwasanya mereka ingin menuju ke Istana Merdeka.
Baca Juga: Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK
"Kami pengin aksi di Istana bukan di sini," ujarnya.
Sementara itu, personel kepolisian yang berjaga tampak merekam video ke arah sekelompok massa yang berusaha merusak kawat berduri.
"Videoin aja pak videon terus nanti ditangkap," ujar salah satu massa.
Kendati begitu, salah seorang orator tampak berusaha untuk menenangkan massa. Mereka meminta agar massa aksi Gerakan Indonesia Memanggil tetap menjaga kondusifitas.
"Harap tenang jaga kondusifitas," perintahnya.
Baca Juga: Busyro Sesalkan Jokowi Belum Merespons soal Perppu KPK
Diketahui, gelombang massa mahasiwa, buruh dan tani yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Memanggil tiba dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju arah sekitar Patung Kuda. Mereka tampak kompak mengenakan pakaian berwarna merah.
Selain itu tampak pula beberapa atribut yang dibawa mereka. Salah satunya bendera hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi.
Dalam aksi tersebut setidaknya ada 7+1 tuntutan yang mereka sampaikan. Adapun '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi yang di antaranya yakni mendesak Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK dan Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.