Presiden BEM UI Lempar Almamater di Aksi Gerakan Indonesia Memanggil

Senin, 28 Oktober 2019 | 17:31 WIB
Presiden BEM UI Lempar Almamater di Aksi Gerakan Indonesia Memanggil
Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra, melepaskan almamater kuning yang dikenakannya saat berorasi pada aksi bertajuk Gerakan Indonesia Memanggil. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam aksi tersebut setidaknya ada 7+1 tuntutan yang mereka sampaikan. Adapun '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi' itu diantaranya;

Pertama: Cabut dan kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU SDA; Terbitkan Perppu KPK; dua Sahkan RUU PKS dan PRT

Kedua: Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR

Ketiga: Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Buruh dan Mahasiswa Geruduk Istana Merdeka

Keempat: Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua

Kelima: Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis

Keenam: Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya

Ketujuh: Tuntaskan pelangggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera

+1: Pemerintah harus bertanggungjawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.

Baca Juga: Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI