Suara.com - Tak Percaya Polsi, BEM UHO Desak Presiden Bentuk Tim Independen Investigasi Kasus Penembak Randi dan Yusuf
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Kendari, Sulawesi Tenggara, mendesak Presiden Jokowi segera membentuk tim independen untuk menginvestigasi kasus penembakan terhadap Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19).
Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa UHO yang tewas tertembak saat ikut aksi unjuk rasa anti beragam RUU bermasalah di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Perwakilan BEM UHO, Ardan Said Bunga, menegaskan desakan itu dilayangkan kepada Jokowi karena mahasiswa sudah tak lagi memercayai Polri.
Baca Juga: Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta
"Harapan kami, pemerintah membentuk tim independen. Karena kami kurang memercayai pihak kepolisian. Jadi kami minta pemerintah segera membentuk tim independen investigasi," kata Ardan saat menggelar aksi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Ardan mengungkapkan, mahasiswa UHO telah menemui Komnas HAM, Ombudsman, hingga Mabes Polri untuk mempertanyakan kelanjutan penyingkapan kasus penembakan terhadap Randi dan Yusuf.
Hanya, kata Ardan, ketika pihaknya menemui Kabareskrim Komjen Idham Azis yang juga merupakan calon tunggal Kapolri itu, pengungkapan kasus masih belum menemui titik terang.
"Kami ke Mabes Polri, sudah bertemu langsung dengan kepala investigasi kasus ini, yaitu Pak Azis yang menjadi calon tunggal Kapolri hari ini. Kebetulan beliau juga putra daerah Sulawesi Tenggara," tuturnya.
"Dari pihak kepolisian, kami belum menerima keterangan yang menunjukkan titik terang kasus ini. Sampai hari ini masih ngambang," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Didesak Bentuk TGPF Independen Investigasi Kematian Mahasiswa UHO
Ardan mengungkapkan, Idham Azis sempat mengatakan berdasar hasil uji balistik peluru yang ditemukan di sekitar aksi, tidak ditemukan kecocokan dengan senjata yang digunakan oleh keenam oknum aparat kepolisian saat mengamankan aksi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.