Sukai Akun Porno di Twitter, Polisi Bakal Periksa Wamenag Zainut Tauhid

Senin, 28 Oktober 2019 | 16:54 WIB
Sukai Akun Porno di Twitter, Polisi Bakal Periksa Wamenag Zainut Tauhid
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima laporan terkait peretasan akun Twitter milik Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi. Pasalnya, akun Twitter milik Zainut diketahui menyukai akun porno.

Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, pada Minggu (27/10/2019). Hanya saja, polisi belum membeberkan siapa pihak yang dilaporkan oleh Zainut.

"Tentunya, dalam laporannya dia (Zainut) menyampaikan bahwa ada akun Twitter yang memuat tidak benar apa yang tidak seharusnya di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2019).

Argo menyebut, pihaknya akan menelisik laporan tersebut. Nantinya, polisi bakal melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor tekait duduk permasalahan yang dilaporkan pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Kena Ransomware, Hacker Ini Balik Retas Lagi

"Artinya nanti penyidik nanti akan mengecek isi daripada laporan tersebut, yang dilaporkan ada akun yang menuliskan beberapa kegiatan atau tulisan yang tidak benar di sana," sambungnya.

"Itu sendiri pun nanti kami akan klarifikasi dulu terhadap pelapor (Zainut Tauhid), kemudian kita akan melihat apa saja yang dilaporkan kepada penyidik," kata dia. 

Sebelumnya, akun Twitter pribadi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menghebohkan warganet, setelah me-like akun porno.

Namun, Zainut mengatakan, akun Twitter miliknya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab dan sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi Subdit Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya," kata Zainut, Minggu (27/10/2019).

Baca Juga: Cari Sampingan Uang Jajan, Siswa SMK Retas Akun Medsos Lalu Dijual

Dia mengatakan, pelaporan ke polda itu atas dugaan peretasan akun dan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan.

Kemudian, pelaporan juga terkait adanya pencemaran nama baik serta fitnah kepada Wamenag yang dilakukan lebih dari 32 akun media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI