Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membuka 2.998 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Formasi yang disediakan itu untuk menyambut rencana pendaftaran CPNS yang digelar pemerintah pada Noveber 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan formasi tersebut akan dibuka di tiga sektor. Chaidir mengatakan hal itu sudah sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB.
"Ini baru diarahkan Kementerian, kurang lebih 2.998 formasi untuk tenaga pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis dan administrasi lainnya," ujar Chaidir di lapangan silang selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Chaidir mengatakan, meski jumlah formasi yang dibuka mencapai 2.998 formasi, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari permintaan Pemprov. Pasalnya selain meminta kuota untuk CPNS, Pemprov DKI juga mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Penggunaan Skuter Listrik di Trotoar
Meski demikian, Chaidir menyebut permintaan tersebut ditolak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar-RB). Jumlah P3K yang diajukan adalah 11.150 formasi.
Menurutnya, 2.998 formasi CNPS tahun ini jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan yang diajukan Pemprov DKI ke Kemenpar-RB.
Dimana Pemprov DKI juga mengajukan 11.150 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun ditolak oleh Kemenpar-RB.
"Sebenarnya untuk PNS kami ajukan 2.500 dan P3K kami ajukan 11.150 untuk menampung tenaga K2 (honorer). Namun, P3K enggak turun dan formasi CPNS jadi lebih kurang jumlahnya 2.998," jelasnya.
Menurutnya jumlah yang sudah disetujui itu belun cukup untuk mengisi seluruh formasi yang akan kosong. Jumlah yang ditinggalkan oleh PNS pensiun, jelas Chaidir, lebih sedikit dari formasi yang dibuka.
Baca Juga: Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas
"Belum (memenuhi kebutuhan) kalau setiap tahun yang pensiun totalnya sekira 4.500," kata Chaidir.