Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia buka suara terkait pernyataan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) yang menyebut ada 44 orang meninggal dunia secara misterius terkait aksi demonstrasi. Catatan tersebut merujuk pada aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Indonesia dari bulan Januari hingga Oktober 2019.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, pihaknya kekinian telah menelisik musabab kematian tersebut. Kerusuhan disinyalir sebagai penyebab pasti jatuhnya korban jiwa saat unjuk rasa.
"Kami sudah sampaikan secara keseluruhan, semua sudah kita lakukan penyelidikan terhadap penyebab korban meninggal dunia," kata Asep di di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Asep mencontohkan, salah satu kasus yang menonjol adalah kematian 33 orang di Wamena, Papua. Dia mengklaim, kematian tersebut buntut dari unjuk rasa yang berujung rusuh.
Baca Juga: Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab
"Polri telah menyelidiki sebab-sebab kematian. Tentunya yang paling menonjol adalah adanya 33 korban meninggal dunia akibat kerusuhan di Wamena. Itu merupakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan itu sendiri," ucapnya.
Diketahui, YLBHI beserta 16 LBH se-Indonesia mencatat telah terjadi 78 kasus pelanggaran dalam menyatakan kebebasan berpendapat di muka umum. Dari 78 kasus itu, terdapat 51 orang menjadi korban meninggal pada saat menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam catatan sepanjang Januari hingga Oktober 2019 ini, 44 orang meninggal secara misterius atau tidak diketahui penyebabnya. Sementara 6 orang meninggal karena luka tembak dan 1 orang meninggal akibat kehabisan nafas karena gas air mata.