Suara.com - Warga bernama Alfridus Tabati (36) meninggal dunia setelah ditika pisau oleh mertuanya sendiri, Agustinus Lalus, Minggu (27/10/2019) malam sekitar pukul 20.20 Wita.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi seusai Alfridus dan mertuanya menggelar pesta minuman keras di Unab, Desa Upfaon, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kapolsek Biboki Selatan Iptu Yoseph Baun seperti dikutip NTTonline.com--jaringan Suara.com, Senin (28/10/2019), menjelaskan awalnya Alfridus tiba-tiba disatroni sang istri kala sedang menenggak miras dengan mertuanya.
Tak terima ditegur, Alfridus langsung memarahi istrinya dan mendadak pulang ke rumahnya di Manufui. Beberapa saat kemudian, pelaku dan istri korban serta satu anggota keluarga lainnya pun ikut pulang ke rumah dengan menumpang satu sepeda motor.
Baca Juga: Membusuk di Hutan, Mayat Wanita Bawa Sekarung Uang Bikin Geger
Ternyata, Alfridus yang pulang lebih dulu lantas menunggu sang istri di rumahnya. Bahkan, memegang sebatang kayu yang hendak digunakan untuk memukuli istrinya.
Tak terima dengan sikap menantunya kepada sang anak, Agustinus langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau ke bagian tulang dada bagian tengah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Saat itu korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Manufui namun saat tiba di Puskesmas, korban sudah tidak bernyawa lagi," kata Yoseph.
Buntut dari kasus itu, polisi telah menangkap Agustinus setelah peristiwa penusukan tersebut. Bahkan, pelaku sengaja dititipkan ke rumah tahanan Polsek Insana untuk mengantisipasi adanya aksi balas dendam yang dilakukan keluarga korban.
"Kasus penikaman ini tidak menutup kemungkinan keluarga korban untuk balas dendam sehingga Pelaku kami titipkan ke rutan Polsek Insana," kata dia.
Baca Juga: PNS PU Korban Penculikan Mayatnya Dicor, Polisi Tangkap Dua Orang