Suara.com - Gelombang aksi mahasiswa akan kembali digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). Aksi bertajuk 'Indonesia Memanggil' itu menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, massa mahasiswa rencananya akan terlebih dahulu berkumpul sekitar pukul 11.09 WIB di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka melakukan long march menujuk titik lokasi yakni di depan Istana Merdeka.
Pantauan sekitar pukul 11.47 WIB, akses jalan di depan Istana Merdeka tepatnya Jalan Merdeka Barat dan Merdeka Timur telah ditutup dengan barrier kawat berduri. Sejumlah personel polisi terlihat bersiaga.
Sementara itu, sejumlah kendaraan taktis milik Korps Brimob pun tampak disiagakan. Setidaknya terdapat empat unit kendaraan taktis jenis water cannon dan dua unit kendaraan barracuda.
Baca Juga: Mahasiwa akan Demo di Depan Istana Hari Ini, Polisi Siagakan 9.000 Personel
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 9.000 personel aparat gabungan telah disiagakan untuk mengamankan gelombang aksi mahasiswa.
"Kita sudah menyiapkan prosedur pengamanan, sebanyak 9.000 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).
Menurut Argo, pihaknya turut melakukan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan akibat gelombang aksi mahasiswa.
Berikut rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan terkait aksi demo mahasiswa:
- 1. Penutupan dilakukan dari Jalan Medan Merdeka Barat (Bundaran Patung Kuda) sampai dengan Traffic Light Harmoni
- Arus lalu lintas dari arah Jalan Medan Merdeka Timur ke Jalan Medan Merdeka Utara diarahkan ke Jalan Perwira
- Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kanan ke Jalan Gajah Mada.
Baca Juga: Busyro Sesalkan Jokowi Belum Merespons soal Perppu KPK