Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar, Faldo Maldini Tawarkan 9 Gagasan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2019 | 08:39 WIB
Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar, Faldo Maldini Tawarkan 9 Gagasan
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyerahkan SK ketua DPW PSI Sumbar pada Faldo Maldini. [Antara Sumbar/Miko Elfisha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi muda asal Sumatera Barat, Faldo Maldini resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Di partai barunya itu, Faldo ditunjuk sebagai juru bicara PSI, selain itu dia juga didapuk sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah atau DPW PSI Sumbar.

Tiga jam setelah ditunjuk menjadi Ketua DPW PSI Sumatera Barat, Faldo Maldini menyampaikan pidato politik di hadapan ratusan tokoh didominasi milenial di Padang.

Mantan Juru Bicara Prabowo-Sandi itu menawarkan sembilan gagasan untuk membangun Sumbar yang disebutnya Sumangaik Sambilan (Semangat Sembilan).

Baca Juga: Cabut dari PAN, Faldo Maldini Resmi Nakhodai PSI Sumatera Barat

"Kami ingin menawarkan Sumangaik Sambilan untuk perubahan Sumbar ke arah yang lebih baik," katanya sebagaimana dilansir Antara di Padang, Minggu (27/10/2019) malam.

Program itu, Sumangaik Baraja dan Sumangaik Mangaji yang berisi gagasan tentang pendidikan, Sumangaik Raun tentang infrastruktur pendukung, Sumangaik Manggaleh berisi gagasan tentang industri dan Sumangaik Bakawan tentang jejaring dan hubungan kerjasama.

Lalu, Sumangaik Malayani tentang pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat, Sumangaik Bajaleh tentang transparansi APBD, Sumangaik Badayo berisi gagasan peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak dan terakhir Sumangaik Basegeh tentang inovasi berbagai bidang.

Pidato politik itu juga sebagai "deklarasi" kesiapan politisi yang malang melintang di pentas nasional saat Pemilu Presiden lalu itu sebagai salah seorang kontestan dalam Pemilu Gubernur Sumbar 2021.

Ia yang baru berusia 29 tahun saat jadwal pendaftaran calon gubernur Sumbar 2021-2026 ditutup, harus berjuang ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa berpartisipasi karena menurut UU Pilkada, syarat umur calon gubernur minimal 30 tahun.

Baca Juga: Hengkang dari PAN, Faldo Maldini Jadi 'Bos' PSI Sumbar

"Kita optimis menang di MK sehingga bisa ikut sebagai calon termuda alam Pilgub Sumbar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI