Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menyoroti penggunaan dialek Jakarta dalam program hiburan di televisi (TV) dan radio, agar dianggap kekinian tanpa mengakomodasi budaya atau bahasa lain.
"TV dan radio menggunakan gaya penuturan 'lo-gue', seolah tanpa itu maka dianggap kurang kekinian dan kurang metropolis," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo seperti dikutip Suara.com dari Antara, Minggu (27/10/2019).
Ia mengatakan, saat ini banyak presenter program televisi menyuarakan "Jakarta style" dan kurang mengakomodasi budaya atau bahasa lain. Padahal, ada banyak budaya yang bisa dilihat dari keragaman dialek.
Dalam kaitan dengan program berita, KPI juga masih melihat penggunaan diksi yang berkonotasi bombastis.
Baca Juga: KPI Ancam Tak Perpanjang Izin Siaran Jika TV dan Radio Miskin Program Lokal
Sementara itu, pada program variety show, kata-kata yang berasosiasi dengan kecabulan juga terkadang muncul.
Oleh karena itu, ia mengimbau lembaga penyiaran baik radio ataupun televisi untuk memperbaiki beberapa hal yang menjadi catatan KPI tersebut.
Kemudian dalam sebuah demonstrasi, reportase lapangan, katanya, sebaiknya tidak terlalu bombastis dengan memilih diksi yang netral dan akurat sesuai dengan fakta yang ada.
"Tidak terlalu bombastis. Misalnya kata penganiayaan bisa diganti kekerasan. Kemudian penggunaan kata mencekam, sementara aksi pengurasakan terjadi tanpa ancaman terhadap nyawa orang," katanya.
Untuk hal itu, Purnomo berharap kepada lembaga penyiaran untuk tidak menggeneralisasi fakta seolah terjadi secara luas.
Baca Juga: Usai Disetop KPI, Uya Kuya Akui Ada Perubahan di Pagi Pagi Pasti Happy