Suara.com - Putri Kalingga Hermawan, mahasiswi berusia 21 tahun, pengemudi Nissan Grand Livina yang menubruk Apotek Senopati hingga menewaskan satpam bernama Asep Kamil (50), dinyatakan negatif mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba.
Sebelumnya, Putri diduga mabuk saat mengemudi hingga menubruk Apotek Senopati, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019) dini hari.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan,berdasarkan hasil tes urine, tidak ditemukan adanya kandungan zat alkohol dan narkotika dalam tubuh Putri.
"Hasil tes urine PKH hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba," kata Fahri.
Baca Juga: Mahasiswi Tabrak Apotek Tewaskan Satpam, Warga: Cewek Itu Sempoyongan Mabuk
Fahri mengungkapkan, kekinian status Putri masih sebagai saksi. Namun, tak menutup kemungkinan status Putri nantinya bisa ditingkatkan menjadi tersangka akibat peristiwa tersebut.
"Ya tetap dong (bisa jadi tersangka) dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Putri Kalingga Hermawan alias PKH menubruk Apotek Senopati hingga menewaskan satpam bernama Asep Kamil yang tengah berjaga pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Belakangan, Putri bersama dua orang temannya--seorang pria dan wanita--disebut baru saja pulang dari sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mahasiswi Penyeruduk Apotek Senopai Diduga Mabuk, Baru Pulang dari Bar