Suara.com - Pujian dilontarkan mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait respons isu pengangkatan wakil menteri (wamen) yang dituding tidak sah.
Fahri Hamzah melalui jejaring Twitter pribadinya, menanggapi cuitan Mahfud MD yang menerangkan aturan hukum mengenai pengangkatan 12 Wamen Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (25/10/2019) lalu.
Meski sempat dinilai sejumlah pihak tidak sah, Mahfud menyebut keputusan tersebut sah lantaran peraturan yang semula dijadikan acuan pendapat kontra telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada yang bilang, pengangkatan wamen oleh Presiden kemarin tidak sah karena menurut penjelasan Pasal 10 UU No. 39/2008 wamen adalah jabatan karier. Tapi pengangkatan mereka kemarin itu sah karena penjelasan pasal 10 UU No. 39/2008 telah dibatalkan oleh MK melalui vonis MK No. 79/PUU-IX/2011," kata Mahfud MD, Minggu (27/10/2019).
Baca Juga: Jalankan Visi Jokowi - Amin, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM
Penjelasan Mahfud MD lantas mendapat sambutan dari Fahri Hamzah.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam atas respons cepat yang diberikan.
"Kan enak kalau kontroversi langsung dijawab...terima kasih Pak Menko," cuitnya.
Ia pun menyanggupi ajakan Mahfud MD untuk bersinergi, berjuang bersama memajukan NKRI meski kerap berbeda pendapat di ruang diskusi.
Tak cukup sampai di situ, Fahri kemudian menyanjung Mahfud MD yang dinilai sebagai sosok berotak besar.
Baca Juga: Pulang Kampung ke Makassar, JK Disambut Meriah
Baginya dengan kemampuan tersebut, Mahfud mampu mengatasi segala masalah politik, hukum dan HAM di Tanah Air.