Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana membentuk tim sosialisasi larangan angkutan lingkungan darma wisata atau odong-odong mengaspal di DKI Jakarta.
"Rencana kami, kita akan membentuk tim untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kita kasih pemahaman masyarakat tentang larangan odong-odong," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar, sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Tim tersebut akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk di antaranya jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga ke tingkat kelurahan sebab odong-odong, baik komunitas maupun perorangan berada hingga daerah perkampungan.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberi tahu kepada pemilik, bahkan penumpang karena untuk mengenal risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan persyaratan laik jalan.
Baca Juga: Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi
"Kita bentuk tim, kita data ulang dulu, karena mereka tidak hanya komunitas tapi bisa jadi perorangan. Kita petakan dulu daerah mana yang menjadi jalur lintasan mereka, nanti kita laksanakan (sosialisasi)," ujar Fahri.
Pihaknya berencana menggelar sosialisasi larangan odong-odong dalam waktu dekat ini karena Dinas Perhubungan DKI telah memberi edaran imbauan larangan odong-odong hingga tingkat komunitas.