Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Turun, Ini Sejumlah Upaya Pemprov DKI

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:45 WIB
Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Turun, Ini Sejumlah Upaya Pemprov DKI
Ilustrasi perlindungan terhadap perempuan dan anak. (Dok : Pemprov DKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut pos pengaduan DKI Jakarta:
1. RPTRA Harapan Mulia
2. RPTRA Rustanti (diganti ke Pulo Gundul)
3. RPTRA Rusun Muara Baru
4. RPTRA Marunda
5. RPTRA Rusunawa Pesakih
6. RPTRA Utama
7. RPTRA Kalijodo
8. RPTRA Kemandoran
9. RPTRA Flamboyan
10. Rusunawa Pulo Gebang
11. Rusun Cipinang Besar Selatan
12. Rusun Griya Tipar
13. Pos Kembangan Utara
14. Pos Tegal Alur
15. Pos Jati Pulo
16. Pos Ciracas
17. Pos Pinang Ranti
18. Pos Pejaten Timur
19. Pos Ciganjur

Layanan terhadap kesehatan dan kesejahteraan perempuan dan anak masih berlanjut. DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan sejumlah RSUD di Jakarta menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sejauh ini, PPT memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum.

Kini layanan ini telah tersedia di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis. Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater. Pada akhir 2019, ditargetkan tersedia 8 PPT di RSUD dan RS Swasta Jakarta.

Selain upaya-upaya tersebut, beberapa waktu lalu, Anies juga telah meresmikan aplikasi Jakarta Aman, sebuah sistem yang menuntut ketersambungan antara warga dengan pihak-pihak yang berwenang terkait keamanan, maupun warga, dengan lingkungannya sendiri.

Baca Juga: Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus

Sistem Jakarta Aman ini dirumuskan berdasarkan nota kerja sama dengan Polda Metro Jaya sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Jakata. Setiap kali ada pelaporan yang masuk mengenai adanya tindakan kekerasan melalui Jakarta Aman, maka informasi tersebut akan terhubung dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan.

Berbagai layanan layanan perlindungan pada perempuan dan anak, yang telah disediakan Pemprov DKI ini, ternyata mendapat perhatian khusus. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pemda Paling Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI 2019, dan Kota Layak Anak di tahun 2019 dari lembaga (NGO) internasional Save The Children menganugerahi DKI Jakarta dengan predikat “Pelopor Provinsi Layak Anak 2019”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI