Suara.com - Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fahmi Salim melayangkan kritik terhadap Menteri Agama Fachrul Razi yang sempat mengaku bukan menteri yang hanya mengurusi agama Islam. Pasalnya, Kementerian Agama itu justru lahir untuk mengakomodasi kepentingan umat Islam.
Fahmi menilai kalau ucapan Fachrul tersebut memang rasional. Namun, Fahmi meminta agar eks Wakil Panglima TNI untuk lebih seksama melihat sejarah dari Kementerian Agama itu sendiri.
"Mohon maaf, saya mengkritik sedikit, meskipun kalau banyak-banyak agak takut juga, jenderal soalnya. Ketika mengatakan saya bukan menteri agama Islam, secara nalar, rasional memang," kata Fahmi dalam diskusi bertajuk 'Kabinet Bikin Kaget' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2019).
"Tapi perlu diingat siapapun menteri agama itu, portofolionya sejak awal didirikan adalah untuk mengakomodasi kepentingan umat Islam untuk menjalankan syariat Islam ketika tujuh kata piagam Jakarta itu dihapus," imbuhnya.
Baca Juga: Kini Satu Gerbong, Gerindra Ogah Mau Manut-manut Saja ke Jokowi
Dalam sejarahnya, ada 7 kata yang dihapus dalam Piagam Jakarta pada pagi 18 Agustus 1945. 7 kata itu ialah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Seiring berjalannya waktu, Kementerian Agama pun lahir sebagai komitmen politik atas hilangnya 7 kata tersebut.
"Jadi ini tolong dihormati," ujarnya.
Apalagi menurutnya, agama Islam sebagai agama mayoritas sudah termasuk ke dalam urusannya Fachrul sebagai Menag.
"Jadi mohon saya minta statement-statement seperti ini harap di-rem lah, supaya tidak perlu memperdalam luka. NU sudah terluka, ada lagi yang begini," ujarnya.
"Kalau umat Islam merasa, 'oh berarti kamu enggak ngurusin saya? Enggak ngurusin agama Islam, cuma ngurusin masalah semua', itu enggak bisa juga," tandasnya.
Baca Juga: Sempat Kecewa karena Dipilih Jokowi, Projo Akui Prabowo Patriot Sejati
Sebelumnya, Fachrul Razi menegaskan bahwa dirinya bukanlah menteri agama Islam yang hanya mengurusi umat muslim.