Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris berinisial SG. Terduga ditangkap saat sedang berada di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019) pagi.
Dari penangkapan itu, polisi juga menggeledah kediaman SG di kawasan Perum Griya Setu Permai RT, 7, RW 10, Blok F 3 Nomor 12A, Jalan Flamboyan 2, Setu, Bekasi.
Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Chandra Kumara membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Kalau lokasi penggeledahannya betul," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Chandra Kumara saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Teroris di Bekasi
SG sendiri ditangkap Densus 88 di Jalan Pangkalan 9, Cileungsi, Bogor, pagi tadi. SG ditangkap tanpa perlawanan. SG diduga berbaiat dengan kelompok ISIS pimpinan Abu Bakar al Baghdadi.
Ia juga diketahui ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019. Bahkan, SG mengetahui soal Endang alias Pak Jenggot yang membuat bom rakitan.
Chandra mengaku tidak bisa memberikan keterangan rinci soal penangkapan SG. Ia mengaku hanya bertugas melakukan pengamanan saat penggeledahan di Bekasi.
Menurutnya kronologis penangkapan SG di Bogor merupakan wewenang dari Densus 88.
"Yang melakukan penindakan dari Densus," pungkasnya.
Baca Juga: Densus Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan JAD di Sejumlah Wilayah
Terduga Teroris di Sawangan Ikut Dicokok