Suara.com - RA (14), putri kandung Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, tersangka kasus penusukan terhadap eks Menkopolhukam Wiranto kini menjalani program deradikalisasi. Tujuan program tersebut ialah agar RA lepas dari ajaran menyimpang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, deradikalisasi terhadap RA juga dilakukan agar RA kembali pada dasar pemikiran NKRI.
"Di program ini diharapkan nanti anak yang masih di bawah umur ini akan kita kembalikan kepada pemikiran-pemikiran yang baik terhadap dasar-dasar NKRI tidak lagi berpaham radikal," kata Asep di Bareskrim Polri, Jumat (25/10/2019).
Selama menjalani program tersebut, Abu Rara dan Fitria Andriana selaku pihak orang tua boleh menjenguk. Dengan catatan, kondisi Abu Rara telah membaik dan RA siap menerima kunjungan orang tuanya.
Baca Juga: Suruh Putrinya Ikut Tikam Wiranto, Abu Rara Terancam Pidana Berat
"Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah orangtuanya cukup kondusif. Dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya," sambungnya.
Asep menjelaskan, hal tersebut diperbolehkan mengingat hak RA sebagai anak harus dipenuhi. Nantinya, Polri akan memfasilitasi kunjungan bagi RA selama program deradikalisasi.
"Pada prinsipnya boleh, namun demikian kita lihat perkembangan-perkembangan selanjutnya yang jelas dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dari orang tuanya pasti kami kan fasilitasi," imbuh Asep.
Diketahui, Abu Rara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penusukan terhadap Wiranto. Selain istrinya, Fitria Andriana, Abu Rara turut putrinya RA saat melancarkan aksi teror di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.
Bahkan, putrinya dibekali senjata tajam.
Baca Juga: Pegang Pisau, Abu Rara Penusuk Wiranto Suruh Putrinya Tikam Polisi
Namun, sang anak urung melakukan perbuatan orang tuanya karena takut. Oleh karena itu, Abu Rara hanya berduet dengan Fitria saat menyerang Wiranto dengan menggunakan kunai.