Serapan Anggaran DKI Baru 57,17 Persen, Pemprov DKI Klaim Lebih Baik

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 19:16 WIB
Serapan Anggaran DKI Baru 57,17 Persen, Pemprov DKI Klaim Lebih Baik
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta di tahun 2019 baru 57,17 persen hingga Oktober 2019. Pemprov DKI Jakarta justru menganggap capaian itu lebih baik dari tahun lalu di bulan yang sama.

Data serapan anggaran itu diambil dari situs resmi penyedia informasi Pemprov DKI, yakni publik.bapedadki.net. Agar bisa mencapai target 100 persen, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hanya memiliki waktu dua bulan lagi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah tak mempersoalkan serapan yang masih jauh dari target. Menurutnya angka tersebut merupakan capaian yang baik.

Saefullah justru menyebut serapan sudah mencapai 59 persen. Berbeda dengan situs Pemprov, terdapat selisih 1,8 persen dengan informasi yang tersedia.

Baca Juga: Ribuan Warga Jakarta Terima KPDJ Dari Gubernur DKI

"59 persen ya menjelang 60 persen. Kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu DKI Jakarta, bulan ini tanggal ini, jauh sekali dibandingkan sekarang," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Ia mengaku sudah memiliki sejumlah langkah yang bakal dilakukan agar target tersebut bisa tercapai. Pihaknya mengaku sudah menyepakati targetnya hanya 85 persen.

"Kalau sekarang saya buletin kan udah 60 persen. Dari target kita 85-an. Berarti kan tinggal 25 lagi," jelasnya.

Lebih lanjut, Saefullah mengatakan Pemprov bisa mengejar serapan anggaran tersebut. Ia menyebut banyak proyek infrastruktur yang belum dibayarkan di sisa dua bulan ini.

Ketika proyek dibayar lunas oleh Pemprov, jumlah 25 persen yang kurang akan terpangkas dengan cepat. Ia menyebut pembayaran akan dilakukan di akhir tahun.

Baca Juga: 5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI

"25 persen lagi ada di kegiatan - kegiatan fisik kita. Kegiatan fisik kita memang dibayarkan pada 15 Desember. Bobotnya kita hitung di situ," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI