Dilantik Jadi Wamenag, Zainut: Tak Ada Aturan Harus Mundur dari Wakil MUI

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 19:05 WIB
Dilantik Jadi Wamenag, Zainut: Tak Ada Aturan Harus Mundur dari Wakil MUI
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan dirnya tidak harus mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Zainut mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan dirinya untuk mundur setelah dilantik sebagai Wamenag.

"Belum. Tidak ada aturan untuk mundur," ujar Zainut usai dilantik sebagai Wamenag di Istana Kepresidena, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Meski demikian, Zainut bakal bicarakan hal tersebut lebih jauh. Ia mengaku belum bisa memutuskan karena baru saja dilantik Presiden Jokowi.

"Nanti dibicarakan lah, saya baru sehari," ucap dia.

Baca Juga: PKPI Tak Dapat Jatah di Kabinet Jokowi, Sekjen: Kami Tulus

Ia mengaku mendapat tugas dari Presiden Jokowi dalam hal peningkatkan program pendidikan khususnya di jalur madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan.

Zainut dilantik setelah banyak penolakan dari kalangan NU setelah Jokowi melantik Menteri Agama Fachrul Razi yang berlatarbelakang TNI.

"Ini sangat penting dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia, jadi keluaran dari madrasah, pesantren, juga memiliki tingkat kompetisi dengan keluaran dari sekolah umum lainnya," kata Zainut.

Kepala Negara kata Zainut, mengharapkan agar Kemenag meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di pesantren.

"Diharapkan kami bisa menjembatani dengan dunia usaha sehingga khusus untuk peningkatan skill, saya kira itu sangat penting, karena pondok pesantren yang sekarang alhamdulilah sudah ada UU," tandasnya.

Baca Juga: Viral Duduk Aneh Kaki Silang Jokowi, Kelainan Hyperlaxity?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI