Suara.com - Polisi akhirnya menguak motif Nur Putri (21), ibu muda yang membunuh bayinya ZNL (2 tahun) dengan cara dicekoki air minum galon. Ternyata, alasan Nur menghabisi balitanya itu karena depresi karena sang suami mau menceraikannya.
"Pelaku diduga mengalami tekanan secara psikis karena diancam akan diceraikan oleh suami. Dari situ, tersangka kehilangan kendali dan emosi," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).
Aksi pembunuhan itu dilakukan Nur di kediamannya di Jalan Haji Sanusi di RT 4, RW 8, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) lalu.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Irdus menyebut, korban sejak beberapa bulan lalu dirawat oleh mertua dari Nur. Karena korban memunyai kembaran, sang mertua khawatir jika Nur tak mampu mengurus korban.
Baca Juga: Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu Korban, Pelaku Kesal karena Rewel Terus
Memasuki usia dua tahun, korban kembali dirawat oleh Nur. Dalam hal ini, sang suami meminta agar Nur tak membeda-bedakan korban dengan kembarannya.
Pasalnya, kondisi fisik korban dan kembarannya berbeda. Untuk itu, sang suami memberi ultimatum kepada Nur untuk tak membeda-bedakan anak kembar tersebut.
"Kalau kembarannya itu gemuk ya, kalau dia kurus terus suami ngancem bikin korban supaya gemuk kalau tidak bakalan diceraikan," kata Irwandhy.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Nur sebagai tersangka. Wanita muda itu dijerat dengan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 (3) KUHP.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kampung Zumi Zola Tewaskan Ibu dan Balita 3 Tahun