Hidung Dibekap, Nur Cekoki Balitanya Pakai Air Galon hingga Tewas

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 18:00 WIB
Hidung Dibekap, Nur Cekoki Balitanya Pakai Air Galon hingga Tewas
Polsek Kebon Jeruk saat merilis kasus ibu bunuh anak kandung. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatanya, Nur dijerat dengan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 dan atau pasal 351 (3) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI