Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Agama mendampingi Fachrul Razi yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menag.
Nama Zainut Tauhid sebagai Wamenag dikukuhkan Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (25/10/2019), siang tadi.
Terkait jabatan barunya itu, politikus PPP itu tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,7 miliar. Harta kekayaan itu diketahui setelah SUARA.COM menelusurinya melalui situs e-lhkpn.kpk.co.id.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) itu disetorkan Zainut ke KPK pada 30 Maret 2019 lalu. LHKPN itu dilaporkan saat Zainut maju sebagai calon anggota DPR RI Tahun 2018 dari PPP.
Baca Juga: Tepergok Ngobrol dengan Surya Paloh, Prabowo ke Wartawan: Mau Tahu Saja
Rincian harta kekayaan tak bergerak yang dimiliki Zainut berupa tanah dan bangunan yang nilainya sebesar Rp 11.808.000.000. Aset tersebut berada di Bekasi, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jepara, Jawa Timur.
Sementara, nilai kendaraan yang dimiliki Zainut mencapai Rp 952 juta. Harta kekayaan bergerak itu berupa mobil Toyota Previa tahun 2004 dengan total Rp 75.000.000.000, motor Honda Beat tahun 2009 Rp 2.000.000, mobil Nissan X-trail tahun 2009 mencapai total Rp 100 juta, mobil Honda Freed tahun 2012 mencapai total Rp 125 juta, dan mobil Toyota Vellfire tahun 2015 senilai Rp 650 juta.
Selanjutnya, Zainut juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya mencapai Rp 77 juta, kas dan setara kas Rp 1.890.937.443.
Saat terakhir kali melaporkan LKHPN ke KPK, Zainut tercatat tak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya mencapai total Rp 14.727.937.443.
Baca Juga: Mahfud MD Santai Banyak Pihak Tolak Prabowo jadi Menhan