Suara.com - Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan pihaknya bakal menjadikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sebagai prioritas. Kejaksaan Agung akan mendalami kasus-kasus tersebut secara menyeluruh.
ST Burhanuddin menyebut kasus pelanggaran HAM berat yang banyak terjadi belum memenuhi persyaratan berkas. Jika nantinya syarat formil tidak terpenuhi, maka Kejaksaan Agung tak bisa berbuat banyak.
"Ya tentu kita akan buat skala prioritas. Dan itu termasuk program prioritas (100 hari ke depan). Tapi Kasus HAM ini kan masih alot belum memenuhi syarat materil, formil. Ya tentu kita clear berkas, apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Selain kasus pelanggaran HAM berat, Kejaksaan Agung memastikan akan mengejar buronan kelas kakap yang berada di luar negeri. Nantinya, Kejaksaan Agung akan memilahnya satu per satu.
Baca Juga: Jarang yang Kenal, Ini Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin
"Semua (buron) kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaanya banyak. Tentunya kami pilah-pilah dulu," kata dia.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya akan bekerja cepat dalam menangani kasus dalam 100 hari ke depan. Salah satunya, menangani kasus yang kekinian masih mangkrak.
"100 harian yang penting kita perintahnya kerja, cepat," kata Burhanuddin.