Suara.com - Mahfud MD mengaku belum menyentuh soal Perppu KPK setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Alasannya, Mahfud MD mengaku ingin mengenal kantor barunya itu lebih dulu.
Mahfud menyatakan sampai saat ini belum berkoordinasi dengan bawahannya untuk membahas Perppu KPK. Dalam sepekan ke depan, ia berencana memanggil pegawai Kemenkopolhukam untuk membahas permasalahan masing-masing deputi.
"Kami belum koordinasi dengan departemen teknis, saya dalam seminggu menargetkan mengenal profil dan anatomi Kemenkopolhukam dulu," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (25/10/2019).
Menurutnya pemahaman soal kinerja Kemenkopolhukam sudah mulai berjalan. Namun, ia belum membahas agenda spesifik seperti pelanggaran HAM, hukum, dan deradikalisasi.
Baca Juga: Dikepung Jamaah Sehabis Salat Jumat, Prabowo Diteriaki Presiden
"Saya sudah diskusi banyak dengan sesmenko dan saya sudah mulai mengidentifikasi masalah. Belum masuk ke agenda-agenda yang sifatnya spesifik," kata Mahfud.
Agenda spesifik itu, kata Mahfud, masih dalam proses menuju pembahasan. Dalam waktu dekat, ia akan mulai pembahasan itu bersama Kementerian dan lembaga terkait.
"Pembahasan, nanti akan dimulai dengan rapat kemenkoan, rapat Menkopolhukam dengan Menteri-Menteri dan lembaga terkait. Kalau tidak hari Selasa, Rabu, tergantung di istana ada agenda atau tidak," kata dia.