Menkopolhukam Mahfud MD Akan Bahas Kasus HAM, Tak Janji Dituntaskan

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 15:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Akan Bahas Kasus HAM, Tak Janji Dituntaskan
Acara sertijab Wiranto ke Mahfud MD di Kantor Menkopolhukam. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang belum lama menjabat kerap ditagih soal kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mahfud lantas menyatakan hal itu pasti akan dibahas.

Kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diminta untuk dituntaskan seperti kasus penculikan Aktivis Mei 1998, Trisakti 1998, kerusuhan Semanggi, dan Kasus Abepura Papua tahun 2000. Mahfud menyatakan pembahasan kasus pelanggaran HAM itu sudah beberapa kali dibahas.

"Pasti akan dibahas. Upaya upaya menuntaskan HAM masa lalu itu sudah dibahas. Dan saya kira dari waktu ke waktu sudah jadi pembahasan dan agenda," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Menurutnya pembahsan kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa begitu saja dilakukan. Terlebih lagi jika hanya mementingkan kepentingan satu kelompok saja.

Baca Juga: Mahfud MD Santai Banyak Pihak Tolak Prabowo jadi Menhan

"Cuma kalau mau menuntaskan itu jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekelompok orang," jelasnya.

Ia menganggap pengusutannya harus berdasarkan kepentingan bangsa dan negara. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut pembahasannya harus berdasarkan persetujuan semua pihak.

"Nanti kalau diselesaikan ada yang tidak setuju lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara, cara preman namanya kalau gitu," pungkasnya.

Banyak pihak pesimis dengan pengusutan kasus HAM berat di masa lalu karena deretan purnawirawan kalangan TNI dan Polri menjadi bagian dari susunan Menteri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju. Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan hal itu menjadikan kabinet Jokowi suram.

Purnawirawan yang masuk kabinet tersebut di antaranya adalah Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menhan Prabowo Subianto, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Menag Fachrul Razi.

Baca Juga: Mahfud MD: Dulu Kantor Pemerintah kalau Punya Masjid Dianggap Aneh

Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra menganggap beberapa di antaranya memiliki rekam jejak buruk di masa lalu. Khususnya keterlibatan dalam pelanggaran HAM berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI