Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Politisi PSI Surya Tjandra untuk membantu Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Hal ini dikatakan Surya usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Jokowi kata Surya mengatakan pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan tumpang tindih dan konflik agraria. Karena itu, dirinya akan bekerja sama dengan Sofyan untuk mengatasi permasalahan konflik lahan dan agraria.
"Nama saya Surya Tjandra yang diminta pak Jokowi sebagai Wakil Menteri ATR, wakil pak Sofyan Djalil," ujar Surya.
"Poin yang ditekankan pemerintah ingin menyelesaikan aneka masalah tumpang tindih dan konflik agraria. Kami diminta pak Sofyan menyiapkan itu. Paling tidak seperti itu," tandasnya.
Baca Juga: Rupiah Menguat Usai Pengumuman Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan ada Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Jokowi berharap jika nama-nama Wamen sudah rampung, dirinya akan segera melantiknya.
"Jadi kita harapkan, secepatnya, secepatnya akan kita lantik," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Biografi singkat Surya Tjandra
Surya Tjandra (Surya) menyelesaikan studi doktoralnya dalam bidang hukum perburuhan di Universitas Leiden, Belanda. Ia mempunyai kualifikasi sebagai advokat sejak 1997. Pada 1999 ia sempat mengikuti Bar Readers’ Course dari Victorian Bar Council di Melbourne, Australia.
Surya mempunyai pengalaman sebagai akademisi dan aktivis sosial yang cukup lama bekerja sebagai Pengacara Publik dan Hak Asasi Manusia di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Surya pun pernah menjabat sebagai Direktur di Trade Union Rights Centre, sebuah organisasi riset perburuhan di Jakarta. Ia telah banyak menulis terkait tema hukum perburuhan dan jaminan sosial, akses terhadap keadilan, dan lain sebagainya, di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Jadi Calon Wakil Menteri Termuda, Ini 5 Fakta Angela Tanoesoedibjo
Surya aktif sebagai aktivis perburuhan. Dia pernah menjadi Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial dan Koordinator Tim Pembela Rakyat untuk Jaminan Sosial yang memperjuangkan pengesahan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.