Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian terbang ke Papapua setelah dilantik Rabu (23/10/2019). Tito ke Papua, Kamis (24/10) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan keberangkatan Mendagri Tito Karnavian untuk mendampingi kunjungan kerja Presiden ke Papua bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Pelaksana tugas Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono.
"Betul, Pak Menteri sudah bertolak ke Papua bersama Panglima TNI dan Plt. Kapolri, dan akan mendampingi kunker Presiden," kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2019).
Bahtiar yang ikut dalam lawatan ke Papua, mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut adalah bentuk perhatian yang sungguh-sungguh kepada Tanah Papua.
Baca Juga: Target Kerja Awal Tito Karnavian di Kemendagri: Sisir Anggaran Pemda
“Bagaimana juga Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila stabilitas politik dan keamanan terganggu di Papua, maka akan berpengaruh bagi stabilitas politik dan keamanan secara nasional," kata Bahtiar.
Di Kota Jayapura, Presiden dijadwalkan akan meresmikan Jembatan Holtekam dan bertemu dengan para tokoh masyarakat. Bahtiar menjelaskan kalau Tito berpengalaman dalam memastikan keamanan dalam negeri khususnya di daerah Papua yang menjadi prioritas pertamanya.
“Sebelum menjabat Mendagri, beliau pernah melaksanakan operasi bersama dengan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menangani konflik Papua. Otomatis sudah paham kondisi di lapangan, yang pada saat ini beliau juga mendampingi kunjungan kerja Bapak Presiden Jokowi," kata Bahtiar.
Sebelumnya, Tito mengatakan komitmennya menjaga stabilitas politik dalam negeri, sebagaimana diutarakan dalam arahannya di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kamis (24/10).
Menurut Tito, Kemendagri memiliki peran strategis untuk menjamin stabilitas politik dalam negeri dengan cara melakukan pembinaan politik dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Gaya Tito Karnavian Pimpin Apel Pertama di Kantor Kemendagri
Tito mengatakan, tanpa stabilitas politik dalam negeri, pembangunan di berbagai sektor tak akan berjalan dengan baik. Sebab, stabilitas politik dan pembangunan akan saling mempengaruhi satu sama lain dan berdampak pada sisi keamanan. (Antara)