Wapres Ma'ruf Ingin Indonesia Menjadi Pengekspor Produk Halal

Kamis, 24 Oktober 2019 | 20:25 WIB
Wapres Ma'ruf Ingin Indonesia Menjadi Pengekspor Produk Halal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) berjalan menuju Pesawat Kepresidenan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (21/10). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin melihat Indonesia masih menjadi konsumen produk-produk halal. Dengan demikian, Ma'ruf ingin mendorong agar Indonesia bisa menjadi produsen produk-produk halal ke luar negeri.

Ma'ruf menuturkan, dalam prioritas kerjanya tentu ada pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi syariah. Salah satunya adalah mendorong tanah air menjadi salah satu negara produsen produk halal.

"Kita kan masih belum menjadi produsen halal. Kita masih menjadi konsumen," jelas Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Menurut Ma'ruf, pemerintah Indonesia harus bisa mengekspor produk halal dalam negeri.

Baca Juga: Jajal Bisnis Kecantikan, Yenny Wahid Luncurkan Kosmetik Halal

"Kita balik ya, kita ingin menjadi pengekspor produk-produk halal ke berbagai negara. Ini yang ingin kita dorong," tandasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengeluarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Dalam masterplan, Indonesia akan menjadi negara 10 besar produsen halal di dunia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia sementara ini hanya menjadi konsumen produk halal nomor satu di dunia. Karenanya, dengan adanya masterplan ini bisa mengubah dari konsumen menjadi produsen.

"Dengan adanya masterplan ini kami berharap Indonesia bisa masuk menjadi pemain utama, produsen industri halal global di 2024," kata dia di Kantor Bappenas, di Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga: Dulu Diurus MUI, Penerbitan Sertifikat Halal Kini Ditangani Kemenag

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI