Usai Diperiksa KPK, Istri Imam Nahrawi: Mohon Doanya Buat Bapak

Kamis, 24 Oktober 2019 | 19:27 WIB
Usai Diperiksa KPK, Istri Imam Nahrawi: Mohon Doanya Buat Bapak
Shobibah Rohmah, istri eks Menpora Imam Nahrawi usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shobibah Rohmah, istri eks Menpora Imam Nahrawi tidak mau bicara banyak setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

Shobibah hanya meminta doa untuk suaminya agar tegar menghadapi kasus tersebut.

"Mohon maaf ya, makasih ya. Mohon doanya saja buat bapak (Imam Nahrawi)," ujar Shobibah di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Meski demikian, ia mengaku diperiksa untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Juga: Kasus Suap Kemenpora, KPK Periksa Istri Imam Nahrawi

"Saya saksinya Pak Miftahul Ulum, bukan saksinya bapak. Mohon doanya saja," kata Shobibah.

Dalam kasus ini, Nahrawi diduga telah bersekongkol Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora.

Terkait kasus suap hibah ini, Nahrawi dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.

KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Busyro Sesalkan Jokowi Belum Merespons soal Perppu KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI