Suara.com - Seorang pria bernama Muhammad Arifin diciduk karena berupaya menyelundupkan 21 paket sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang berpura-pura sebagai pengunjung itu memasukkan sabu ke dalam bakso granat.
Informasi dihimpun, kabarmedan.com - jaringan Suara.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu 23 Oktober 2019. Awalnya petugas curiga dengan barang bawaan seorang pengunjung bernama Muhammad Arifin. Petugas yang curiga lalu meringkus Arifin dan melakukan penggeledahan.
“Saat digeledah petugas menemukan 21 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam bakso berukuran besar,” ujar Kalapas Pemuda Klas III Langkat Anton Setiawan, Kamis (24/10/2019).
Paket tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan yang berada di Lapas Pemuda Klas III Langkat.
Baca Juga: Karena Ini, Sutradara Amir Mirza Gumay Mau Gunakan Sabu
“Sabu itu pesanan Hardyanto alias Kakang, titipan dari temannya di luar. Sabu itu rencanannya akan diedarkan di dalam Lapas,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti sabu kata Anton, diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna dilakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Benar, kita ada menerima penyerahan. Barang bukti 21 paket beratnya 24 gram. Lagi kita proses sidik lebih lanjut,” pungkansya.
Baca Juga: Sutradara Film Ditangkap Karena Pakai Sabu