Sedangkan pemilik KPDJ akan mendapatkan dana bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Pemprov DKI Jakarta memiliki berbagai program dalam rangka mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya. Untuk membahagiakan warganya bisa diwujudkan kapan saja seperti hari ini dimana warga berkebutuhan khusus di wilayah Kecamatan Cilincing mendapatkan KPDJ dengan harapan bisa mengurangi beban keseharian," kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Menurutnya, penyaluran KPDJ adalah niat yang mulia untuk membahagiakan warga Jakarta. "Semoga ini bisa meringankan, membantu dan menjadi berkah untuk semua. Manfaatkan kartu ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Disalurkannya KPDJ bagi warga difabel akan meringankan beban kebutuhan hidup dalam keseharian. "Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah karena sudah dibantu melalui KPDJ. Nanti bisa digunakan untuk membeli bahan pangan murah bersubsidi," ujar Maya, warga RT 06 RW 09 Kelurahan Cilincing.
Baca Juga: 5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI