Dua Penyandang Dana Komplotan yang Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi Dibekuk

Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:09 WIB
Dua Penyandang Dana Komplotan yang Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi Dibekuk
Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga sebagai penyandang dana komplotan yang sempat hendak melakukan sabotase terhadap pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Minggu (20/10) akhir pekan lalu. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Minggu (20/10/2019). Mereka adalah Samsul Huda, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Untuk diketahui, Samsul masih memunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena bersistem seperti mercon banting, di mana ada perantara bahan peledak di dalamnya.

Baca Juga: Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design

Selain itu, mereka juga memunyai ide dengan melepas delapan ekor monyet di Gedung DPR dan Istana Negara. Hanya, aksi tersebut urung dilakukan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI