Miris, Pemkot Palu Tak Tahu Ada Honorer K2 yang Tidak Dapat Gaji

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:36 WIB
Miris, Pemkot Palu Tak Tahu Ada Honorer K2 yang Tidak Dapat Gaji
Rapat dengar pendapat dengan perwakilan honorer K2 Palu yang difasilitasi Komisi A DPRD Palu dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Imran Lataha di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kota Palu pada Kamis (24/10/2019). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Honorer K2 yang bekerja di Pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadukan nasibnya ke DPRD Palu lantaran pendapatannya tiap bulan hanya digaji Rp 250 ribu. Lebih miris, bahkan ada honorer yang bekerja di beberapa OPD Pemkot Palu tidak mendapat gaji sama sekali.

Persoalan tersebut terkuak saat rapat dengar pendapat dengan perwakilan 2.853 honorer K2 Palu yang difasilitasi Komisi A DPRD Palu dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Imran Lataha yang digelar di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kota Palu pada Kamis (24/10/2019).

"Saya belum mengetahui itu. Sesuai standar paling rendah Rp 600 ribu. Kalau ada ini menjadi catatan penting bagi kami," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Imran, persoalan tersebut bisa terjadi karena faktor banyak yang tidak masuk dalam K2. Hal tersebut diungkapkannya, karena tidak sedikit honorer di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu yang tidak terdaftar sebagai honorer K2.

Baca Juga: Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS

Karena itu, dia meminta honorer yang digaji dengan nilai tidak manusiawi itu segera melapor dan menyebutkan profesi dan bekerja di instansi mana.

"Mungkin saja seperti itu, tidak terdaftar sebagai honorer K2 sehingga digaji Rp 250 ribu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Palu Mutmainnah Korona mengatakan, jika berdasarkan penyataan Wali Kota Palu, seluruh honorer K2 digaji sesuai ketentuan dan di atas Rp 600 ribu.

"Waktu saya berjumpa Pak Wali Kota Palu, saya tanya dan dia sempat tidak benar kalau ada honorer honorer K2 digaji Rp250 ribu per bulan,"ucapnya.

Dalam rapat dengar pendapat antara perwakilan honorer K2 dengan anggota Komisi A DPRD Palu dan Pemkot Palu, mereka mencurahkan isi hati dan mengeluh tentang honor yang diberikan Pemerintah Kota Palu yang mereka nilai sangat tidak manusiawi.

Baca Juga: Wacana Gaji Guru Honorer Sesuai UMK, Pemkab Gunung Kidul: Anggaran Terbatas

Padahal, beban dan durasi pekerjaan mereka sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu, tempat mereka mengabdi hingga puluhan tahun lamanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI