Namun, ia tidak bisa mendaftar sebagai bakal calon wali kota melalui dewan pimpinan cabang karena sudah ada bakal calon wali kota dari DPC yakni Achmad Purnomo.
Oleh karena itu, Gibran nekat akan mendaftarkan melalui dewan perwakilan pusat atau dewan perwakilan daerah demi maju di Pilkada Solo 2020.