Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani bakal menindaklanjuti surat Presiden Jokowi yang meminta persetujuan DPR terhadap penunjukan Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri, pengganti Tito Karnavian.
Puan menyebut, meski sebagai calon tunggal, proses persetujuan terhadap Idham bakal dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ia berujar persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Meski hanya ada 1 calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper tes tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Terakit hal tersebut, Puan juga meminta seluruh fraksi di DPR untuk mengirimkan nama-nama guna melengkapi alat kelengkapan dewan termasuk Komisi III di dalamnya, agar segera bisa dilaksanakan fit and proper test.
Baca Juga: IPW: Pencalonan Idham Azis Jadi Kapolri Cacat Administrasi
“Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” ujar Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses fit and proper test tersebut baru akan dilaksanakan usai Komisi III DPR periode 2019-2024 secara resmi dibentuk.
“Ya nunggu Komisi III disepakati dulu, kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan Komisi III-nya belum dilantik,” ujar Dasco.
Sementara menunggu hingga pekan depan, adapun pengganti Tito sementara sebagai Plt. Kapolri ialah Komjen Ari Dono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri.
“Masih Plt-nya Pak Ari Dono,” ucap Dasco.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis