Segini Gaji Menteri Kabinet Indonesia Maju, Bandingkan dengan Anggota DPR

Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:05 WIB
Segini Gaji Menteri Kabinet Indonesia Maju, Bandingkan dengan Anggota DPR
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperkenalkan para menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Tiga hari setelah dilantik bersama Wakil Presiden Maruf Amin, Jokowi membentuk dan mengumumkan susunan kabinetnya Jilid II pada Rabu (23/10/2019).

Sebanyak 34 menteri, lima pejabat setingkat menteri, juga satu kepala lembaga nonstruktural telah dipilih.

Lantas, berapa sebenarnya gaji menteri?

Baca Juga: Nadiem Makarim Tak Banyak Bicara Usai Ikut Sidang Kabinet Paripurna Perdana

Berdasarkan Keppres No 68 Tahun 2001, tunjangan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Sementara itu, gaji pokok setiap bulan yang mereka dapat adalah Rp5.040.000.

Jika ditotal, gaji menteri setiap bulannya mencapai Rp18.648.000.

Namun, total nilai gaji itu belum termasuk dana operasional hingga kinerja serta protokoler.

Bahkan, disediakan pula dana taktis untuk para menteri, yang besarannya antara Rp100 sampai Rp150 juta.

Baca Juga: Seusai Sidang Kabinet Perdana, Prabowo Enggan Berkomentar

Di samping itu, para menteri juga masih mendapat fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas, juga jaminan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI