Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Titipan PDIP: Kantornya Saja Tidak Tahu

Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:48 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Titipan PDIP: Kantornya Saja Tidak Tahu
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Burhanuddin memulai kariernya dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991.

Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.

Pada 2009, ia mendapat jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan dan pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi hingga pada 2010-2014 ia menjadi Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara (Jamdatun). (Antara)

Baca Juga: Politikus PDIP TB Hasanuddin Akui Jaksa Agung ST Burhanuddin Adiknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI