“Terkait dalam hal permintaan alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait, ada di situ Kemenlu yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri, ada Kemenkum HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri termasuk imigrasi, juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya,” kata Riza.
"Setidaknya ada 3 kementerian ini yg terkait Dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan,” sambungnya.