Duh, Pria Ini Nyaris Dipenjara 15 Tahun Hanya Gara-gara Susu Bubuk

Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:18 WIB
Duh, Pria Ini Nyaris Dipenjara 15 Tahun Hanya Gara-gara Susu Bubuk
Ilustrasi susu bubuk. (Pixabay/kaboompics)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan peristiwa salah tangkap yang membuat seorang pria nyaris dipenjara 15 tahun gara-gara membawa susu bubuk.

Dilansir Suara.com dari laman Independent, Rabu (23/10/19), pria bernama Cody Gregg ini menjadi korban salah tangkap kepolisian Oklahoma.

Barang bawaan pria yang merupakan gelandangan ini digeledah oleh pihak kepolisian.

Pria berusia 26 tahun ini ditangkap oleh polisi, usai pihak berwenang menemukan kaleng kopi berisi bubuk putih di dalamnya.

Baca Juga: Berbisnis Kopi, Deva Mahendra Ungkap Alasan Es Kopi Susu Jadi Hits

Ya, mereka menduga bubuk putih tersebut adalah kokain, narkoba paling berbahaya dengan zat adiktif tinggi.

Namun, baru-baru ini setelah dua bulan mendekam dipenjara, Cody ternyata dinyatakan tidak bersalah.

Jika tadinya polisi sudah menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun, setelah berkembang ternyata Cody dinyatakan bersih dari narkoba.

Pihak polisi yang mengangani kasus tersebut, mengaku bahwa dirinya percaya bubuk yang dibawanya adalah kokain.

"Terdapat bungkus besar berisi bubuk putih, yang saya percaya sebagai kokain melalui pelatihan dan pengalaman yang telah saya jalani. Hasil bubuk ini juga positif berjenis kokain seberat 45,91 grams," tutur sang polisi dalam laporan tertulis.

Baca Juga: Belanja Susu Pertumbuhan, Ini Hal yang Harus Ibu Pertimbangkan

Ilustrasi susu bubuk. (Pixabay/farmedir)
Ilustrasi susu bubuk. (Pixabay/farmedir)

Ternyata hal tersebut salah, sebab polisi menggunakan tes narkoba yang tak dapat diandalkan.

Hasil tes lab menyatakan, bahwa ternyata barang yang dibawa Cody adalah susu bubuk, bukan kokain.

Cody pun akhirnya dibebaskan dari penjara akibat kesalahan dari pihak kepolisian.

Menurut Cody, dirinya mendapatkan susu bubuk dari salah satu dapur yang baru saja dikunjunginya.

Tiba-tiba Cody langsung dijatuhi hukuman penjara setelah menolak untuk diamankan pihak kepolisian Oklahoma.

Namun, kini Cody sudah bisa menghirup nafas lega karena dinyatakan tidak bersalah.

Hasil tes di lab membuktikan, bahwa Cody tak pernah membawa kokain, melainkan hanya susu bubuk saja.

Kasus menyembunyikan narkoba di dalam makanan menjadi latar belakang kewaspadaan pihak kepolisian.

Sebelum kasus ini, seorang wanita ketahuan membawa durian berisi heroin senilai kurang lebih Rp 3,2 miliar.

Wah, semoga kejadian susu bubuk disangka kokain sampai salah tangkap orang ini tidak terjadi lagi ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI