Hasil tes lab menyatakan, bahwa ternyata barang yang dibawa Cody adalah susu bubuk, bukan kokain.
Cody pun akhirnya dibebaskan dari penjara akibat kesalahan dari pihak kepolisian.
Menurut Cody, dirinya mendapatkan susu bubuk dari salah satu dapur yang baru saja dikunjunginya.
Tiba-tiba Cody langsung dijatuhi hukuman penjara setelah menolak untuk diamankan pihak kepolisian Oklahoma.
Baca Juga: Berbisnis Kopi, Deva Mahendra Ungkap Alasan Es Kopi Susu Jadi Hits
Namun, kini Cody sudah bisa menghirup nafas lega karena dinyatakan tidak bersalah.
Hasil tes di lab membuktikan, bahwa Cody tak pernah membawa kokain, melainkan hanya susu bubuk saja.
Kasus menyembunyikan narkoba di dalam makanan menjadi latar belakang kewaspadaan pihak kepolisian.
Sebelum kasus ini, seorang wanita ketahuan membawa durian berisi heroin senilai kurang lebih Rp 3,2 miliar.
Wah, semoga kejadian susu bubuk disangka kokain sampai salah tangkap orang ini tidak terjadi lagi ya.
Baca Juga: Belanja Susu Pertumbuhan, Ini Hal yang Harus Ibu Pertimbangkan