Suara.com - Komnas HAM berharap kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan oleh Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang baru dilantik.
"Semoga Prof. Mahfud bisa memasukkan agenda konsolidasi penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan hukum. Penyelesaian yang lebih real, konkret, dan cepat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/10/2019).
Sosok Mahfud MD dianggap sebagai orang yang paham hukum dan berasal dari kalangan sipil. Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi mempunyai latar belakang yang jauh dari beban masa lalu pelanggaran HAM berat.
Alasan-alasan inilah yang membuat Komnas HAM berharap penuh supaya Mahfud lebih berani, jernih dan cepat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Tito Pimpin Apel di Kemendagri
Choirul Anam berpendapat, "Selama 5 tahun Presiden Jokowi, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, kami nilai tidak hanya berhenti, namun mundur. Hal ini dilihat dari prinsip HAM."
"Rapot merah penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di episode pertama dari Presiden Jokowi, diharapkan menjadi rapot biru di bawah Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam," imbuhnya.
Komnas HAM akan mendukung jika komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat menjadi prioritas Kemenkopolhukam.
Sebelumnya, mantan Menkopolhukam Wiranto telah menyerahkan jabatannya kepada Mahfud MD dan menitipkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang mesti diselesaikan.
"Masih ada pekerjaan rumah cukup banyak ya. Papua belum selesai, radikalisme belum selesai, terorisme belum, narkoba belum selesai, ya saya kira banyak lagi," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Kepada Menteri Jokowi, Ini Penjelasan KPK Soal Batasan Hukum Gratifikasi
Wiranto meyakini sebagai Menkopolhukam Mahfud dapat menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan bangsa lima tahun ke depan. Sehingga, diharapkan akan menjamin pertumbuhan ekonomi bangsa.