Sementara itu, revitalisasi trotoar Kemang, trotoar sepanjang kurang lebih 3,3 kilometer tersebut diperlebar dari 1,5 – 2 meter menjadi 3 – 4 meter. Dalam rangka untuk menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat serta pelaku usaha, dalam revitalisasi trotoar Kemang ini, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan para pemilik gedung hotel maupun restoran yang terdampak. Hasil dari kolaborasi ini melahirkan kesepakatan bahwa revitalisasi trotoar di Kemang menerapkan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ).
Kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha tersebut menjadikan satu lajur di kawasan Jalan Kemang Raya dipotong untuk dibangun fasilitas publik berupa trotoar. Dengan adanya kemudahan dalam kolaborasi ini, revitalisasi yang telah dimula sejak Mei 2019 tersebut ditargetkan selesai tepat waktu pada Bulan Desember 2019.
Revitalisasi trotoar ini juga dimaksudkan untuk integrasi transportasi umum di DKI Jakarta. Integrasi antara trotoar dengan moda transportasi ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta. Warga Jakarta didorong untuk lebih mengutamakan aktivitas berjalan dan menggunakan transportasi umum, baik dari dan menuju tempat kerja maupun saat berwisata.
Baca Juga: Pemprov DKI Godok Rencana PKL Bisa Jualan di Trotoar