Mereka membentangkan buah spanduk raksasa untuk memberikan pesan penting kepada Presiden terpilih Joko Widodo.
Terkait aksi pemasangan spanduk raksasa itu, polisi menangkap lima anggota Greenpeace yang memanjang Patung Pancoran. Mereka yang ditangkap adalah Pani, Muksi, Jainudin, Indah dan Anggara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menyampaikan, penangkapan itu dilakukan setelah kelimanya dievakuasi dari atas Patung Pancoran dengan menggunakan Bronto Skylift.
Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Tebet untuk diperiksa.
Baca Juga: PDIP Khawatir Kampung Akuarium Bakal Kumuh Lagi kalau Anies Bangun Hunian
"Para pihak negosiator berhasil membujuk para anggota Greenpeace membenahi peralatan panjat dan spanduk," kata Bastoni.
Lebih jauh, Bastoni menambahkan, lima aktivis lingkungan itu keberatan saat ditanya data pribadi dan hanya menjawab nama saja. Mereka beralasan kelelahan seusai membentangkan spanduk di atas patung.
Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke aparat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.
"Untuk proses Tipiring (tindak pidana ringan) pelanggaran Perda (Peraturan Daerah memasang spanduk)," imbuh Bastoni.
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Anies Teruskan Kebijakan Ahok soal Kampung Akuarium