Suara.com - Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menanggapi polemik Reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali yang perizinannya sudah dicabut oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Edhy mengatakan, secara umum, seluruh polemik yang menyangkut KKP akan segera diselesaikan melalui diskusi internal terlebih dahulu.
"Semua yang terjadi dalam internal kami akan saya bongkar, akan saya lihat, kami tak bisa gegabah soal kebijakan nasional," kata Edhy seusai Sertijab di KKP, Rabu (23/10/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu lalu mengalihkan pembicaraan ke visi misi Jokowi yang menginginkan nelayan Indonesia sejahtera.
Baca Juga: Susi Tak Lagi Jadi Menteri, karena Batalkan Reklamasi Teluk Benoa?
"Tapi yang jelas pesan Pak Presiden Jokowi cuma dua, yang pertama perbaiki komunikasi dengan nelayan-nelayan, jangan sampai ada nelayan yang enggak diopeni, dan tak diurus, jangan ada satu pun nelayan yang terganggu dan harus dibina," ucapnya.
Untuk diketahui, menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan keputusan penting.
Susi mengeluarkan Keputusan Menteri yang menetapkan kawasan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan Gubernur Bali Wayan Koster.
Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.
Dengan demikian, kebijakan tersebut sekaligus membatalkan proyek Reklamasi Teluk Benoa yang belakangan menjadi polemik terutama bagi masyarakat Bali.
Baca Juga: Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Warga Bali Serentak Pasang Baliho