Suara.com - Tjahjo Kumolo telah resmi menyerahkan kembali tongkat kepimpinan Menteri Hukum dan HAM kepada Yasonna Laoly.
Dalam pidatonya, Tjahjo pun menceritakan suka dua selama 23 hari menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkumham.
"Selama 23 hari sejak 1 Oktober menjadi Plt, ada pengalaman menarik, beberapa rancangan undang-undang saya harus tanda tangan dua kali, sebagai Mendagri dan Plt Kumham," kata Tjahjo di Gedung Kemenkumham RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Setidaknya, Tjahjo harus mengemban dua jabatan, yakni di Kemenkumham dan Menteri Dalam Negeri. Terkini, Tjahjo ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk periode 2019-2024.
Baca Juga: Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya
Tjahjo juga menceritakan pengalamannya selama menjadi Mendagri. Terkini jabatan itu diisi Jenderal Tito Karnavian.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah menandatangani sebanyak 400 lembar aturan perundang-undangan di Kemendagri.
"Untuk Mendagri teken semua undang-undang di berbagai kementerian dan saya paraf terbanyak 400 lembar aturan Undang Undang yang ada, itu pengalaman saya," ujar Tjahjo.
Tjahjo pun menganggap jabatannya selama 23 hari, belum dapat mengalahkan Mahfud MD saat menjabat menteri selama 12 hari di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
"Belum bisa memecahkan rekor Menteri Hukum dan HAM Pak Mahfud MD, beliau terlama, 12 hari jadi Menkumham," ucap Tjahjo sambil disambut gelak tawa hadirin.
Baca Juga: Wiranto Tinggalkan PR ke Mahfud MD: Dari Masalah Papua hingga Radikalisme
Meski hanya sebentar sebagai Menkumham RI, Tjahjo pun menganggap memunyai rekor lainnya, yakni mempunyai hubungan yang dianggapnya paling lama dengan sang istri.