Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru

Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:25 WIB
Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru
Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yasonna Laoly masih dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menjabat Menteri Hukum dan HAM untuk periode 2019-2024.

Terkait pelantikannya itu, Yasonna mengaku belum ada pembahasan soal rencana penerbitan Perppu KPK yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.

"Saya belum sampai ke situ ya (Perppu KPK)," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Diketahui, Jokowi sempat berencana akan menerbitkan Perppu pengganti UU KPK hasil revisi yang mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga: Prabowo Rangkap Jabatan, Gerindra: Jokowi Tak Melarang Asal Bagi Waktu

Selain UU KPK, bahwa DPR RI bersama pemerintah turut tengah membahas sejumlah revisi seperti RKUHP. Meski begitu, Yasonna menyebut itu masih dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

"Nanti kami lihat dulu, itu kan harus masuk Prolegnas dulu kan, nanti kita lihat Prolegnas, kami bahas nanti," tutup Yasonna.

Sebelumnya, mahasiswa dan pelajar beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa untuk merespons adanya pengesahan revisi UU KPK. Gelombang protes itu pun meluas ke wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta.

Alasan demonstrasi itu dilakukan lantaran UU KPK hasil revisi di DPR RI itu dianggap telah melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI